Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Razia Balon Udara Berisi Petasan, Sejumlah Warga Kocar-Kacir

Suryono , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2020 |12:11 WIB
 Polisi Razia Balon Udara Berisi Petasan, Sejumlah Warga Kocar-Kacir
Petugas saat mengamankan balon udara liar di Pekalongan (Foto: iNews/Suryono)
A
A
A

PEKALONGAN - Petugas gabungan berhasil menggagalkan warga menerbangkan sejumlah balon udara dan petasan, di Pekalongan Selatan, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan warga untuk merayakan tradisi syawalan atau tujuh hari setelah puasa syawal atau lebaran.

Diketahui warga menerbangkan balon dengan petasan ini di tanah lapang yang tersembunyi dan menjadi tontonan tersendiri. Setelah balon berisi asap penuh, maka dilepas ke udara lalu beberapa saaat kemudian, petasan besar akan meledak satu persatu, menimbulkan bunyi menggelegar di udara.

“Tradisi ini sudah turun temurun, sehingga tetap dilakukan. Meski ada larangan, warga tetap menerbangkan balon sebagai penanda bahwa warga telah usai puasa syawal, dan saatnya perayaan,” kata warga Banyurip Pekalongan, Hendi.

 Baca juga: Terbangkan Balon Udara Liar Bakal Dipenjara 2 Tahun

Sementara itu, Kapolsek Pekalongan Selatan, AKP Basuki Budi Santoso mengatakan, pihaknya melakukan razia balon berpetasan diberbagai lokasi. Tempat- tempat biasa menerbangkan, didatangi dan balon serta petasan serta tungku alat bakar disita petugas.

Petasan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement