Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum New Normal, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |18:27 WIB
Sebelum <i>New Normal</i>, Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional untuk memutus persebaran Corona Virus disease (Covid-19), pada Kamis, 4 Juni 2020.

Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota.

"Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB Proporsional," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulis Senin, (1/6/2020).

Dia sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok mengungkapkan bahwa PSBB Proporsional perlu diterapkan sebelum memasuki fase new normal.

PSBB Proporsional sendiri menurutnya, ialah persiapan pelaksanaan adaptasi new normal.

Sebelumnya, Pemkot Depok kembali perpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020. Hal itu menyusul masih masifnya persebaran Corona Virus disease (Covid-19).

"Mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Kamis 28 Mei 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement