Baca Juga : Tempat Wisata Keraton Kasepuhan Cirebon Mulai Dibuka untuk Umum
Lebih jauh dia menuturkan. keputusan tersebut merupakan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok,Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," imbunya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.