Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Kasus Intimidasi Panitia Diskusi UGM Dituntaskan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |21:04 WIB
DPR Minta Kasus Intimidasi Panitia Diskusi UGM Dituntaskan
Ketua Komisi III Herman Hery (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Herman mengatakan, pengusutan tersebur perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh undang-Undang di Indonesia.

"Saya mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial. Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut," kata Herman, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Herman juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan keselamatan para pihak yang diteror untuk memberikan rasa aman.

"Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," jelasnya.

Terkait anggapan diskusi tersebut mengarah pada isu makar, Herman menilai tak demikian. Menurutnya diskusi tersebut normal dan tidak mengarah pada perbuatan makar. "Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar," bebernya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement