Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandar Sabu 20,8 Kg & 31.439 Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |18:37 WIB
Bandar Sabu 20,8 Kg & 31.439 Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup
Suasa sidang vonis bandar narkoba di Serang (Foto : Istimewa)
A
A
A

Baca Juga : PT KCI Siapkan 3 Tahap Operasional KRL Jelang New Normal

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang di berikan jaksa. Sebelumnya Adam dituntut hukuman mati dalam sidang yang digelar pada 21 Mei 2020 lalu.

Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa melalui penasehat hukumnya dan jaksa Agung Malik mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu langkah hukum apa yang akan dilakukan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement