JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dapat menjawab kerisauan publik. Pasalnya sampai sekarang masih banyak tersangka yang buron atau belum tertangkap.
“Alhamdulillah, KPK bisa sedikit menjawab kerisauan publik terkait banyaknya tersangka KPK yang menjadi buron atau belum tertangkap. Dengan tertangkapnya buron KPK yaitu Nurhadi dan menantunya Rezky ini setidaknya akan membuka tabir penuntasan kasus ini,” ujar Didik kepada Okezone di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Nurhadi sebelumnya sempat buron dan masuk dalam daftar perncarian orang usai terlibar dalam kasus dugaan gratifikasi perrkara dengan total Rp 46 miliar di MA.
