Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Harap Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |06:29 WIB
 DPR Harap Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
Nurhadi saat ditangkap Penyidik KPK (foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

Menurut Didik, selama ini Nurhadi menjadi bagian dari bekerjanya sistem peradilan di Indonesia. Idealnya KPK bisa mendalami lebih lanjut lagi potensi munculnya praktek-praktek mafia peradilan khususnya di Mahkamah Agung.

KPK pun menurutnya harusnya mampu membuka dan memutus mata rantai praktek-praktek mafia peradilan yang terjadi selama ini.

“Jual beli keadilan yang melibatkan oknum pemegang kewenangan peradilan ini, bukan hanya menciderai keadilan publik, tapi bisa meluluhlantakkan sendi-sendi terwujudnya peradilan di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia,” jelas Didik.

Politisi Partai Demokrat ini pun berharap lembaga antirasuah tidak hanya menangkap tersangkanya dan berhenti di kasus Nurhadi, tetapi lebih dari itu rakyat berharap KPK bisa membongkar dan menghentikan praktek-praktek mafia peradilan khususnya di Mahkamah Agung yang dipersepsikan masyarakat selama ini, mengingat Mahkamah Agung garda terakhir pencari keadilan.

“Bagaimana mungkin keadilan bisa diwujudkan apabila Mahkamah Agung masih membiarkan perilaku korup tetap ada di lembaganya. Jadi tertangkapnya Nurhadi dan Menantunya bukan babak akhir, justru babak awal bagi KPK untuk menjawab kerisauan publik selama ini,” paparnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement