Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Ayah Tega Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri

 Seorang Ayah Tega Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri
Ayah yang tega lecehkan anak kandungnya (foto: ist)
A
A
A

Korban yang dalam tekanan serta paksaan hanya menuruti perintah ayahnya. Dan tak beberapa lama kemudian, korban terpaksa menceritakan hal tersebut kepada keluarganya, lantaran tak tahan diancam terus menerus oleh ayahnya.

 

Polisi yang mendapat laporan dari keluarga korban, akhirnya berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengatakan, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku sudah kita amankan, dan akan kita jerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Deny kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement