SUMBAR - Mengaku sebagai dukun yang bisa menyebuhkan berbagai macam penyakit, seorang buruh serabutan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli pasiennya. Korbannya adalah seorang ibu dan anaknya yang masih di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka kerap menakut-nakuti korban menjurus ke pengancaman pada keduanya.
Pelaku berinisial IL itu pun hanya pasrah saat digiring tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota dari rumahnya. Tersangka diringkus karena telah melakukan pencabulan terhadap para korban yang masih tetangganya sendiri.
Selama ini IL mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit lewat media pijat. Penangkapan tersangka berawal dari laporan pihak keluarga korban yang awalnya sudah curiga melihat gerak-gerik tersangka yang sering ke rumah korban.
Hal ini juga diperkuat dengan kecurigaan terhadap anggota kelurganya, yang masih berusia empat belas tahun berperilaku tidak seperti biasanya.