"Kami lihat protokol Covid-19 suah diterapkan untuk menyambut New Normal. Terima kasih pimpinan Polri yang sudah terapkan protokol kesehatan untuk melindungi pelayanan publik," ujar Diah.
"Dari awal, pakai masker, jaga jarak. Kalau ada warga yang tak memakai masker, tidak akan dilayani," imbuhnya.
Menurut Dia, perpanjangan SIM memang tidak terlalu banyak prosesur dan mekanismenya. "Perpanjangan SIM tak terlalu banyak prosedurnya tapi karena banyak antrean sebabkan playanan jadi lebih panjang," ucap Diah.
Kesempatan yang sama, Kakorlantas Irjen Istiono, dalam tinjauannya Satpas SIM di Daan Mogot sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia untuk penanganan virus SARS-CoV-2.
"Aspek sarana dan prasarana sudah bagus kursi tertata bagus ,pakai jarak, termasuk unit pelayanannya sudah diubah semuanya. Ini standar pelayanan yang utamakan kesehatan menjadi penting itu yang utama," papar Istiono.