Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Bekasi Siap Terapkan New Normal, Apa yang Sudah dan Akan Diperbolehkan?

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |14:14 WIB
Kota Bekasi Siap Terapkan <i>New Normal</i>, Apa yang Sudah dan Akan Diperbolehkan?
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Mulai hari ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bekasi resmi berakhir. Selanjutnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan new normal atau normal baru di tengah pademi virus corona atau Covid-19.

Lalu kegiatan apa yang saja yang diperbolehkan dalam penerapan normal baru, yang akan diterapkan di Kota Bekasi? Okezone merangkum semua kegiatan yang diperbolehkan selama normal baru diterapkan.

Meski penerapan normal baru belum secara resmi diterapkan, Pemerintah Kota Bekasi melakukan penerapan itu secara bertahap. Seperti kegiataan keagamaan yang telah dilangsungkan pada Jumat lalu, meski pun itu masih sebatas adaptasi.

Rumah ibadah yang masuk dalam zona hijau Covid-19 sudah kembali dibuka. Kegiatan ibadah itu pun dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Para jemaah yang ingin melaksanakan Sholat di Masjid, mereka mulai dengan menggunakan masker dan menggunakan perlengkapan ibadah sendiri dari rumah.

Rumah ibadah pun diwajibkan menyiapkan hand sanitizer, ibadah dengan jarak jarak atau physical distancing minimal 1,2 meter, khotbah paling lama 15 menit dan tak ada kontak langsung atau salam-salaman antar jemaah usai beribadah.

Selanjutnya, kegiatan yang diperbolehkan dalam penerapan normal baru, Pemkot Bekasi juga memperbolehkan restoran atau rumah makan boleh makan di tempat pada 26 Mei pekan lalu.

Diketahui, restoran selama tiga bulan belakangan ini hanya diperbolehkan drive thru atau delivery. Nah, dalam penerapan normal baru ini restoran wajib menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement