Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kota Bekasi Siap Terapkan New Normal, Apa yang Sudah dan Akan Diperbolehkan?

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |14:14 WIB
Kota Bekasi Siap Terapkan <i>New Normal</i>, Apa yang Sudah dan Akan Diperbolehkan?
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone)
A
A
A

Misalnya, membatasi tempat duduk saat makan. Kini restoran hanya diperbolehkan menyiapkan meja untuk dua orang. Lalu, setiap restoran pengunjungnya dibatasi setengah dari kapasitas restoran sebelumnya.

Tak hanya itu, pengunjung juga diharapkan menggunakan masker. Sementara, pekerjanya atau pramusajinya menggunakan face shield saat mengantarkan makanan.

Kemudian, mall atau pusat perbelanjaan. Kegiatan ini akan kembali dibuka saat new normal. Namun, tanggal beroperasinya masih menunggu jadwal dari Jakarta.

Saat new normal pengoperasian mal akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, fase awal akan dimulai dengan pembukaan restoran di mal. Setiap minggunya pengoperasian mal ini akan dievaluasi.

Jika kasus Covid-19 tidak ada lonjakan tinggi atau stagnan, pengoperasian mal akan naik ke tahap selanjutnya. Tahap selanjutnya yakni dengan membuka tenant lainnya, penjual pakaian bahkan bioskop.

Selanjutnya lagi, pasar tradisional. Meski saat penerapan PSBB berlangsung, pasar tradisional tetap beroperasi. Tetapi, pengoperasian saat PSBB, hanya kebutuhan pokok saja yang diperbolehkan. Pada normal baru nanti seluruh tempat jualan di pasar kini sudah kembali dibuka.

Nantinya, pengunjung maupun pembelinya diharapkan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Misal, memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter antarpedagang maupun pengunjung. Menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan rajin menyemprotkan disinfektan ke area tempat jualan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement