WASHINGTON DC – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk “membentengi” Gedung Putih dan Kantor Eksekutif Eisenhower (EEOB) di dekatnya sebagai respons atas aksi demonstrasi memprotes kematian George Floyd yang terjadi di Washington DC pekan ini.
Pada Kamis (4/6/2020) pagar logam tinggi dan barikade-barikade beton, muncul di sepanjang 17th Street di ibu kota AS, di sekitar Gedung Putih dan EEOB.
Menurut mantan agen Dinas Rahasia Jonathan Wackrow, pagar beton yang memagari persimpangan 17th Street-Pennsylvania Avenue kemungkinan berfungsi untuk memblokir kendaraan agar tidak dapat mengakses area tempat kerumunan demonstran berkumpul.
In addition to the new fencing, which now extends past the EEOB down 17th Street, @abdallahCNN reports that additional concrete barriers have been installed behind existing fencing at 17th and Pennsylvania Ave. NW pic.twitter.com/aoULVLNFF8
— Betsy Klein (@betsy_klein) June 4, 2020
Kepada CNN, Wackrow juga mengklaim bahwa pagar lainnya kemungkinan telah didirikan karena Gedung Putih "telah menjadi target kegiatan protes dan agitasi."
Keputusan membarikade Gedung Putih itu mendapat kritik dari banyak pihak, termasuk Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser. Dalam konferensi pers pada Kamis, Bowser mengatakan bahwa Gedung Putih adalah “rumah rakyat”.