Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Kementerian Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |09:40 WIB
Tiga Kementerian Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengaku telah menerima surat tembusan dari Presiden Joko Widodo terkait rekomendasinya kepada tiga kementerian tentang defisit BPJS Kesehatan.

Dalam surat tersebut, kata Ipi, Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara (Setneg) meminta ketiga kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti rekomendasi KPK.

"KPK telah menerima tembusan surat dari presiden melalui Setneg tersebut yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri," kata Ipi kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Gedung KPK. (Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Dengan adanya surat itu, kata Ipi, KPK akan segera menggelar pertemuan bersama ketiga kementerian guna membahas lebih lanjut mengenai rekomendasi tersebut.

"KPK hargai hal tersebut dan segera akan agendakan pertemuan dengan segenap pihak terkait agar bisa membahas langkah selanjutnya," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement