Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Kementerian Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |09:40 WIB
Tiga Kementerian Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Baca Juga : KPK Pernah Surati Presiden Jokowi Soal Masalah Defisit BPJS

d. Menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan.

e. Mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta

 

f. Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement