Setelah menangkap A, lanjutnya, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. Yakni di kediaman A dan rumah orangtuanya. Dari hasil penggeledahan itu Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada aksi teror. Seperti alat komunikasi, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam jenis keling.
"Setelah dilakukan kegiatan penangkapan oleh Tim Densus 88, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan. Penggeledahan diback up oleh tim Polresta Cirebon. Termasuk dari Polsek Susukan. Dari hasil penggeledahan didapati beberapa barang bukti yang mengarah pada aktivitas teror dari yang bersangkutan," ujar Syahduddi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu dan memback up Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan. Sedangkan untuk proses penangkapan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, perihal penangkapan tersebut akan dikembangkan seperti apa. Sebab itu adalah ranah dari Tim Densus 88.
(Amril Amarullah (Okezone))