Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalin Asmara dengan Istri Siri Orang, Pemuda Ini Tewas Dianiaya

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |21:00 WIB
 Jalin Asmara dengan Istri Siri Orang, Pemuda Ini Tewas Dianiaya
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Korban datang dari Surabaya seorang diri dengan mengendari Motor CS1 nopol L 5940 CD. Ternyata, yang ditemui korban adalah suami siri wanita yang digodainya itu.

"Ketika ketemu langsung dianiaya dengan tangan kosong. Korban hingga jatuh dan luka di bagian kepala," tuturnya.

 

Korban sempat mendapat pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit (RS). Dalam proses penanganan, nyawanya tidak tertolong. Tersangka mengaku spontanitas menganiaya korban.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkas dia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement