Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri LHK: Sudah 2 Provinsi dan 29 Kabupaten/Kota Larang Sampah Plastik

Hambali , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |08:18 WIB
Menteri LHK: Sudah 2 Provinsi dan 29 Kabupaten/Kota Larang Sampah Plastik
Menteri LHK, Siti Nurbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, jika ada komitmen kuat dari produsen, ternyata bisa. Ini buktinya bahwa penghargaan diberikan kepada para produsen yang dengan komitmen sangat kuat merealisasikannya dalam bentuk pengurangan sampah.

“Jadi anggapan selama ini pengurangan sampah hanya bisa dilakukan konsumen, ternyata hal itu juga bisa dilakukan olrh produsen,” katanya

Dikemukakan Rosa Vivien, penghargaan yang diberikan kepada para produsen ini merupakan hasil dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan verifikasi yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Tahun 2019 atas pelaksanaan program kegiatan pengurangan sampah yang dilakukan oleh produsen.

Terdapat Tiga jenis produsen yang dimonitor, dievaluasi, dan diverifikasi kinerja pengurangan sampahnya, pertama sektor manufaktur; kedua ritel dan ketiga jasa makanan dan minuman.

Adapun penghargaan ini terdiri dari dua kategori, yaitu:

Pertama penghargaan bagi produsen peraih penghargaan kinerja pengurangan sampah, dan diberikan kepada PT Tirta Investama selaku produsen pemegang merek dagang Aqua, dengan 2 capaian kinerja pengurangan sampah yaitu: peningkatan penarikan kembali botol PET untuk didaur ulang dari 7.020 ton (2017) menjadi 12.000 ton (2019) serta peningkatan kandungan bahan daur ulang botol PET (recycledPET atau rPET) dari 15% (2017) menjadi 100% (2019),

Sedangkan dua penghargaan bagi produsen yang mempunyai inisiatif dalam pengurangan sampah, yaitu 1, diberikan kepada CV Sarirasa Nusantara pemegang merek dagang Sate Khas Senayan dengan capaian pengurangan sampah plastik sebesar 32,83 ton di 2019; Kedua, diberikan kepada PT Rekso National Food pemegang merek dagang McDonald Indonesia, dengan capaian pengurangan sampah plastik sebesar 470 ton di 2019.

Ketiga, Diberikan kepada PT Fastfood Indonesia, pemegang merek dagang Kentucky Fried Chicken, dengan capaian pengurangan sampah plastik sebesar 48 ton di 2019.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement