KOTAWARINGIN BARAT - Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan enam orang pria, dan satu orang wanita pemilik tempat karaoke di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.
Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul Rein K Siregar melalui Perwira Pengendali (Padal) Ipda Eko Basuki memimpin langsung patroli malam.
Ipda Eko menerangkan, anggotanya menemukan sekelompok pria yang tengah asik berkaraoke, padahal sampai saat ini tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya masih belum diizinkan dibuka karena pandemi Covid-19.
"Saat kami melakukan patroli, kami menemukan sekelompok pria yang tengah asik berkaraoke dan pesta miras. Ini sangat rawan terpapar Covid-19," tutur Eko, Rabu (10/6/2020).