Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Bakar Anak karena Bantah Nasihat Ibu, Begini Kronologinya

Didik Dono , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |10:56 WIB
Ayah Bakar Anak karena Bantah Nasihat Ibu, Begini Kronologinya
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali. Foto: iNews
A
A
A

Baca Juga: Ritual Sesat Sang Ayah yang Menghabisi Nyawa Anaknya 

Sementara sang pelaku atau ayah korban juga mengalami luka bakar 25 persen dan hingga kini masih dirawat di RSUD Temanggung.

Tersangka Aji bakal dikenai Pasal 44 Ayat 3 Uu Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 76c Juncto Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 187 Ayat (3) KUHP. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Muhammad Ali pada Minggu 7 Juni 2020.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement