Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Ganjil-Genap Belum Berlaku di Ruas Jalan Jakarta

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |05:30 WIB
Hari Ini Ganjil-Genap Belum Berlaku di Ruas Jalan Jakarta
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil-genap pada kendaraan roda dua atau roda empat di wilayah Ibu Kota belum akan diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6/2020).

"Ganjil-genap belum berlaku," kata Syafrin saat dikonfirmasi Okezone, Senin (15/6/2020).

Ganjil-Genap Jakarta Belum Berlaku di Masa Transisi PSBB

Menurutnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihaknya bakal melakukan evaluasi mengenai keadaan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Hasil evaluasi akan dilaporkan ke Ketua Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan ganjil-genap ke depan. Untuk pelaksanaannya melalui Keputusan Gubernur," kata Syafrin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement