MEDAN – MYN alias Yunus, seorang anggota sindikat narkoba jaringan Medan-Aceh, tewas ditembak setelah terlibat baku tembak dengan polisi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Megawati, dekat pintu tol Medan-Binjai pada Minggu, 14 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
Yunus menembaki petugas sesaat setelah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BK1262AL yang dikendarainya dipepet polisi saat akan masuk ke jalan tol.
“Tersangka menembaki anggota kita sehingga anggota kita menembak tersangka. Tersangka sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan. Namun meninggal dunia dalam perjalanan,” ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (15/6/2020).
Martuani menyebutkan, dari penangkapan terhadap Yunus, polisi berhasil menyita sebanyak 10 kg narkoba jenis sabu.
“Sabu itu dikemas dengan bungkusan teh china berwarna hijau,” ucapnya.
Penindakan terhadap Yunus, sambung Martuani, merupakan pengembangan atas penangkapan dua anggota sindikat narkoba Aceh-Medan di Jalan Lintas Medan-Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada pagi sebelumnya.
Kedua tersangka ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Yaris dengan membawa sabu 5 kilogram. Keduanya mengaku baru menjemput narkoba dari Aceh.
“Keduanya mengaku juga baru saja menyerahkan sebanyak 10 kilogram sabu kepada tersangka MYN alias Yunus. Sehingga tersangka Yunus kita kejar dan kita tangkap. Dalam proses penangkapan tersangka melawan hingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.
Atas perbuatannya, sambung Martuani, dua tersangka yang berhasil ditangkap hidup akan dijerat Pasal114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancamannya penjara paling singkat enam tahun dan maksimal pidana mati. Serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” katanya.
Baca Juga : DPR Minta Satgasus Polri Intensif Pantau Pergerakan Narkoba Jaringan Internasional
Sementara dari pengungkapan itu, tegas Martuani, mereka telah berhasil menyelamatkan sebanyak 150 ribu orang.
“Dengan asumsi 1 gram bisa merusak sebanyak 10 orang generasi muda. Maka dengan pengungkapan 15 kilogram sabu ini ada sebanyak 150 ribu orang yang berhasil kita selamatkan,” tuturnya.
Baca Juga : Sepasang Muda-mudi Nekat Edarkan Sabu
(Erha Aprili Ramadhoni)