Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Pembebasan Nazaruddin, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkuham

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |16:49 WIB
Polemik Pembebasan Nazaruddin, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkuham
foto: Okezone
A
A
A

Pemberian hak Cuti Menjelang Bebas (CMB) tersebut karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif maupun syarat substantif. "Jadi, CMB untuk Nazaruddin semata-mata dilakukan untuk melaksanakan aturan yang berlaku," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement