Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Pembebasan Nazaruddin, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkuham

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |16:49 WIB
Polemik Pembebasan Nazaruddin, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkuham
foto: Okezone
A
A
A

Pemberian hak Cuti Menjelang Bebas (CMB) tersebut karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif maupun syarat substantif. "Jadi, CMB untuk Nazaruddin semata-mata dilakukan untuk melaksanakan aturan yang berlaku," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement