JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menyepakati aturan jam operasional jalur sepeda sementara atau pop up bike line di jalan protokol Sudirman - Thamrin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, jam operasional tersebut nantinya menjadi acuan bagi pesepeda yang melintas.
"Jalur sepeda ini akan kami gelar pada pagi hari dan sore hari, dari Senin - Jumat jam 06.00 WIB - 08.00 WIB pagi. Kemudian untuk sore hari dari jam 16.00 WIB - 18.00 WIB," kata Sambodo di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).

Khusus dihari Sabtu kata Sambodo, pengaturan jalur sepeda dilakukan pada pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB. Sorenya dari pukul 16.00 WIB - 19.00 WIB. Pembedaan jam operasional jalur sepeda di hari Sabtu karena minimnya masyarakat yang berangkat kerja.
"(Untuk hari) Minggu insya Allah ini masih kami godok, masih kami rapatkan lagi," ungkapnya.