TANGSEL - Pihak kepolisian telah menangkap enam dari total delapan pelaku pemerkosaan terhadap gadis berinisial OR (16), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Siswi putus sekolah itu akhirnya meninggal dunia usai menderita sakit keras akibat syok dan pengaruh pil excimer yang diberikan pelaku.
Menurut Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, perkosaan terhadap korban berlangsung selama 2 kali dalam rentang waktu sekira satu pekan. Kejadian pertama dilakukan pada tanggal 10 Mei 2020 oleh delapan pelaku, lalu perbuatan yang sama diulangi tujuh pelaku pada tanggal 18 Mei 2020.
"Jadi ini ada 2 rangkaian kejadian, yang pertama dilakukan persetubuhan ini pada tanggal 10, dilakukan oleh 8 orang. Kemudian nyambung lagi, di tanggal 18, persetubuhan itu dilakukan oleh 7 orang," kata Efri kepada Okezone, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Gadis 16 Tahun yang Diperkosa Bergilir di Tangsel
Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa motif para pelaku termasuk pacar korban bernama Fikri Fadilah alias Cedem melakukan perkosaan itu adalah untuk melampiaskan kepuasan secara bersama-sama.
"Motifnya itu tadi, bahwa mereka ingin melakukan perzinahan secara bersama-sama. Karena keinginan, jadi memang kan almarhumah ini kenal dengan salah satu pelaku yang ketika itu memiliki status hubungan asmara. Itu memang mau melakukan itu, karena keinginan," terang Efri.