Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Motif Pelaku Perkosa Gadis 16 Tahun di Tangsel secara Bergilir

Hambali , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |13:50 WIB
 Ini Motif Pelaku Perkosa Gadis 16 Tahun di Tangsel secara Bergilir
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri (foto: Okezone.com/Hambali)
A
A
A

 Baca juga: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan hingga Tewas, Korban Tak Minta Uang & Excimer 

Korban sendiri berkenalan dengan pelaku Fikri melalui media sosial Facebook. Keduanya lantas menjalin kisah asmara usai berkenalan sekira 1 minggu. Selanjutnya, pelaku Fikri mengajak korban bertemu pada tanggal 10 Mei, lalu menggilirnya di daerah Cihuni, Pagedangan.

"Korban berkenalan singkat, 1 minggu di media sosial, sebelum akhirnya berpacaran," tandas Efri.

Sementara ini, polisi sendiri masih menjerat para pelaku dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Namun jika hasil laboratorium menyebutkan adanya dampak kekerasan dan pil excimer sebagai penyebab korban meninggal, maka pelaku terancam sanksi Pasal berlapis.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement