Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Penipuan CPNS Rugikan Korban hingga Rp4,3 Miliar di Pemalang

Suryono , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2020 |19:00 WIB
Tersangka Penipuan CPNS Rugikan Korban hingga Rp4,3 Miliar di Pemalang
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat konferensi pers terkait penipuan CPNS di Mapolres Pemalang, Senin (22/6/2020). (Foto : iNews/Suryono Sukarno)
A
A
A

PEMALANG - Dengan modus menjanjikan korban untuk bisa masuk PNS, tersangka SM (35) dan Is (39) mengelabuhi korbannya dengan total kerugian Rp4,3 miliar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Pemalang, Senin (22/6/2020).

Awalnya, tersangka SM yang mengaku sebagai panitia seleksi (Pansel) penerimaan CPNS melalui jalur internal Kabupaten Pemalang tahun 2019, mengatakan pada korban MM (52) dirinya mampu meluluskan anak korban untuk masuk PNS Kabupaten Pemalang tahun 2019.

“Dengan syarat, korban memberikan sejumlah uang yang akan disetorkan kepada pimpinan yaitu tersangka Is ,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, korban telah memberikan uang melalui empat tahap kepada tersangka dengan total kerugian sebesar Rp137 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement