Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Pakai Masker, Warga di Surabaya Dihukum Push Up dan Joget

Aan haryono , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2020 |21:20 WIB
Tak Pakai Masker, Warga di Surabaya Dihukum <i>Push Up</i> dan Joget
Para warga yang kedapatan tidak memakai masker akan dihukum berjoget serta push up di jalan. (Sindonews/Aan Haryono)
A
A
A

Eddy memastikan bahwa sanksi tersebut sudah diberlakukan sejak H+8 Perwali diundangkan, karena selama 7 hari sebelumnya, Perwali itu disosialisasikan masif ke berbagai bidang.


Baca Juga : Ombudsman RI: Siapa yang Ambil Keuntungan dari Rapid Test?

"Baru pada hari ke-8 kami beri sanksi terhadap pelanggar itu dan itu terus kami lakukan setiap harinya," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement