Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

John Kei Berstatus Bebas Bersyarat, Ini Kata Ditjen Pas Kemenkumham

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |07:01 WIB
 John Kei Berstatus Bebas Bersyarat, Ini Kata Ditjen Pas Kemenkumham
John Kei bersama anak buahnya ditangkap Polda Metro Jaya (foto: Okezone.com/Dede)
A
A
A

Rika menegaskan, bahwa PK Bapas akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus John Kei. Selanjutnya, Ditjen PAS menunggu hasil koordinasi dari PK Bapas tersebut.

 John Kei

Ia menambahkan, hasil koordinasi dari Polda Metro Jaya nantinya akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas.

"Dari sidang TPP itu akan ditentukan tindakan apa diberikan kepada John Kei," tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement