Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur Pandemi Corona 2 Mahasiswa Ini Malah Jual 9 Kg Ganja

Deni Irwansyah , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |13:43 WIB
Libur Pandemi Corona 2 Mahasiswa Ini Malah Jual 9 Kg Ganja
Dua mahasiswa ini ditangkap polisi lantaran jualan ganja seberat 9 Kg (Foto : iNews/Deni Irwansyah)
A
A
A

Mereka mengaku sudah 3 kali mendatangkan ganja dari ABD, seorang bandar besar yang memasok mereka dan kini tengah dalam pengejaran polisi. Sang bndar beberapa kali mengirim pake pada mereka, kiriman pertama 2 kilogram, kedua 3 kilogram, dan kiriman ketiga yang akhirnya mengakibatkan mereka tertangkap sebanyak 4 kilogram.

Baca Juga : Kena Razia Masker, Puluhan Orang Dihukum Pakai Rompi Bertuliskan "Orang Kepala Batu"

"Tiap satu kilogram dia mendapat keuntungan Rp1 juta. Sebanyak 5 kilogram berhasil dipasarkan dan 4 kilogram terakhir diamankan polisi sebagai barang bukti," ujar Kapolresta Malang Kombes Pol Seonardus Simarmata, dalam jumpa pers, Selasa (23/6/2020).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekap di Rutan Mapolresta Malang dengan sangkaan Pasal 111 dan 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang penyelahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement