“Pasukan kita di Kongo itu terlindungi dengan hukum humaniter internasional. Mereka diserang oleh pihak berkonflik tanpa mengindahkan hukum internasional. Tentu serangan yang dilakukan tidak serta-merta terjadi, itu harus diusut dan dikejar pelakunya. Kalau Monusco deklarasi sebagai penyerangnya, maka harus dikejar,” tegasnya.

Tak lupa ia menyampaikan ungkapan dukanya bagi keluarga korban serangan milisi separatis Monusco di Kongo. Dia meminta juga kementerian pertahanan, kemenlu, dan TNI untuk memperhatikan kondisi keluarga korban.
Pasalnya sebagai prajurit yang gugur dalam penugasan, lanjut Willy, Negara harus memberi perhatian bukan hanya anggota TNI yang gugur, namun juga terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Anggota TNI sudah pasti jelas pertanggungjawaban negara terhadapnya. Kadang yang sering dilupakan justru keluarga para anggota TNI ini. Ada masa depan keluarga yang terenggut dari jatuhnya korban TNI. Ini harus dipikirkan, karena jelas-jelas TNI yang gugur dalam bertugas atas nama negara. Ini salah satu mekanisme yang harus kita perbaiki bersama,” beber Willy.