JAKARTA - Polri menyebut akan profesional dalam melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Dalam hal ini, Argo menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan mencari fakta-fakta dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah daksi dan barang bukti.
"Tentunya semua laporan dari masyarakat kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti. Seluruh SOP akan dilakukan oleh penyidik yang sedang berkerja," ujar Argo.
Terkait dengan laporan polisi, Argo mengungkapkan bahwa, aparat akan mengalami laporan itu dan melakukan tindaklanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.