Selain itu, Neta meminta Polri mengerahkan Babinkamtibmas di berbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh agar tidak terjadi benturan di masyarakat usai pembakaran bendera PDIP.
Bagaimanapun, ia menambahkan, aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan akan ada dua hal yang muncul yakni pertama kasus tersebut menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain yang jika kecewa dengan parpol.
"Kedua, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka," tuturnya.
Baca Juga : Babe Haikal: Tidak Ada Instruksi Pembakaran Bendera PDIP!