JAKARTA – Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pedagang bakso keliling berinisial WS yang meludahi mangkuk pelanggannya.
Menurut Imam, langkah tersebut diambil setelah pihak korban atau pembeli bakso tersebut tidak ada niatan untuk melaporkan pedagang tersebut.
"Jadi, kami sampaikan korban enggak ada niatan untuk melapor jadi enggak merasa dirugikan, enggak ada korban, enggak ada yang dirugikan," kata Imam saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/6/2020).
Imam menuturkan, meski tidak dilakukan proses hukum, pihaknya memberikan pembinaan kepada pedagang bakso tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
