Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Polisi "Dipalak" Penyandang Gangguan Jiwa

Wisnu Yusep , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |01:14 WIB
Ketika Polisi
Polri salurkan bantuan untuk ODGJ di Bekasi (Foto : Okezone.com/Wisnu)
A
A
A

BEKASI - Sebanyak 456 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Yayasan Al Fajar Berseri, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu 28 Juni 2020 mendapatkan bantuan berupa sembako.

Pengamatan Okezone di lokasi, para petinggi Polri sempat masuk ke salah satu ruangan di Garuda I Yayasan Al Fajar Berseri. Mereka berinteraksi sambil menyanyikan warga binaan melantunkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Terlihat para warga binaan Yayasan Al Fajar Berseri mengikuti lantunan lagu kebangsaan itu.

Usai menemui warga binaan di ruangan Garuda I, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, yang ikut hadir dalam kegiatan itu juga terlihat berinteraksi, dan bahkan kena "palak" warga binaan Yayasan Al Fajar Berseri.

Kekocakan warga binaan Yayasan Al Fajar Berseri itu pun membuat tawa Kombes Hendra, yang kemudian meninggalkan ruangan Garuda I yang berada di dekat ruang pengurus.

Bantuan tersebut diberikan Polri yang bekerja sama dengan Kopi Panas Foundation. Kaum minoritas ini yang kerap luput dari pendataan penerima bantuan. Pembagian sembako ini dalam rangka memperingati hari jadi Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli.

"Sembako kurang lebih dari 32 ribu paket, Polri 60 ribu dan Polda ada. Ini simbolisnya, karena ada tempat lain di lokasi yang berbeda. Ada empat tempat," kata Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen Agung Makbul kepada wartawan di Yayasan Al Fajar Berseri, Tambun, Minggu (28/6/2020).

Sebanyak 456 warga binaan Yayasan Al Fajar Berseri juga sempat diajak berdiskusi dengan Brigjen Agung Makbul dan sejumlah petinggi Polri yang hadir. Mereka memastikan bahwa para warga binaan Yayasan Al Fajar Berseri, yang menjalani perawatan agar tersalurkan sembako.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement