Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Suap Nurhadi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |11:04 WIB
KPK Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Suap Nurhadi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

Baca Juga : KPK Periksa Seorang Pendeta Terkait Kasus Dugaan Suap Nurhadi

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar. Hal itu terkait penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.


Baca Juga : KPK Selisik Aliran Uang Suap ke Istri Nurhadi Lewat Kakak Kandungnya

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement