MANADO - Ketergantungan terhadap sesuatu hal, seperti main game, kecanduan alkohol dan juga narkoba adalah hal yang bisa menyerang siapa saja. Kecanduan narkoba bisa membuat pengguna melakukan berbagai cara untuk mendapatkan barang haram ini.
Salah satunya dilakukan oleh AEN, seorang anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sejak 2002, sebelum menjadi anggota dewan, dia mengaku sudah mengenal narkoba jenis Sabu.
Sejak itu dia mulai kecanduan dengan barang tersebut. Sampai terpilih menjadi anggota dewan hingga menjabat sampai dua periode, dia masih rutin mengkonsumsi sabu dan makin kecanduan
"Parahnya itu enam bulan belakangan, sering pakai," ujar AEN, Selasa (30/6/2020).

Namun, sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Gerak-gerik AEN mulai tercium oleh Direktorat Narkoba Polda Sulut (Ditnarkoba).