Di sisi lain, Jokowi memerintahkan Polri dan penegak hukum lainnya bersinergi dalam mengawasi anggaran penanganan Covid-19. Jangan sampai anggaran sebesar Rp695,2 triliun tersebut 'digarong' oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerjasama," ujarnya.
Baca Juga : Jokowi Perintahkan Polri, KPK, Kejaksaan Bersinergi Awasi Dana Corona
"Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggaranya. Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," katanya.