Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Orang dalam Demonstrasi Menentang UU Keamanan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |17:36 WIB
Polisi Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Orang dalam Demonstrasi Menentang UU Keamanan
Foto: Reuters.
A
A
A

HONG KONG - Polisi Hong Kong pada Rabu (1/7/2020) menembakkan meriam air dan gas air mata dan menangkap lebih dari 300 orang pada ketika para pengunjuk rasa turun sebagai bentuk penentangan atas undang-undang keamanan yang diterapkan China di kota itu.

Beijing mengungkap perincian undang-undang kontroversial itu pada Selasa malam (30/6/2020), setelah berminggu-minggu ketidakpastian. Undang-undang itu membuat Hong Kong, pusat keuangan yang menikmati lebih banyak kebebasan dibandingkan China daratan, menjadi lebih otoriter.

Ribuan orang turun ke jalan pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China pada tahun 1997 untuk mengecam undang-undang baru yang mulai berlaku pada Selasa malam itu. Situasi menjadi kacau setelah kerumunan massa turun ke jalan meneriakkan “tahan sampai akhir” dan “Kemerdekaan Hong Kong” berhadapan dengan polisi yang menembakkan meriam air, gas air mata, semprotan merica ke kerumunan, dan melakukan penangkapan.

Lebih dari 300 orang ditahan di kota itu pada Rabu, setidaknya sembilan dari mereka karena melanggar hukum keamanan nasional, demikian dilaporkan Reuters.

Satu orang difilmkan menangis di trotoar, rupanya setelah dibekuk ke tanah selama perkelahian, sementara yang lain terlihat ditahan oleh pasukan keamanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement