Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham: Pemerintah Masih Kaji Perkembangan RUU HIP

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |18:13 WIB
Menkumham: Pemerintah Masih Kaji Perkembangan RUU HIP
Menkumham, Yasonna Laoly (Okezone)
A
A
A

"Tentunya respon apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," kata Yasonna.

Menurut Yasonna saat mengkaji RUU HIP ini, bisa saja dalam perjalannya tetap dibahas. Namun dengan mempertimbangkan menghapus pasal-pasal tertentu.

"Bisa melalui mekanisme DIM (daftar inventaris masalah) tentang penghapusan pasal-pasal, bisa menyurati DPR dalam membentuk rapat bersama. Nanti kita lihat perkembangannya. Pemerintah masih mempunyai jangka waktu yang panjang, masih ada waktu sejak diserahkan oleh DPR," jelas Yasonna.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement