Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham: Pemerintah Masih Kaji Perkembangan RUU HIP

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |18:13 WIB
Menkumham: Pemerintah Masih Kaji Perkembangan RUU HIP
Menkumham, Yasonna Laoly (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPR kembali menanyakan sikap pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Saat rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna, anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori meminta kepada Yassona, agar menjelaskan langkah pemerintah menyikapi permintaan publik yang meminta agar menarik RUU HIP tersebut.

"Kami dari PKS hanya ingin mendengar penjelasan pak Menteri selaku wakil pemerintah, apakah Presiden sudah membuat Surpres bersifat menolak RUU HIP atau hanya sekedar menunda? Karena yang dimaksud pemberi aspirasi itu bukan ditunda tapi didrop," kata Bukhori saat di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Merespon hal tersebut, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih mengkaji perkembangan terkait RUU HIP. Yasonna menyebut pemerintah masih memiliki yang panjang berupa 60 hari untuk menyampaikan jawabannya kepada DPR.

Baca Juga: Tarik Dukungan, Demokrat: RUU HIP Tidak Ada Urgensinya!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement