Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Bareskrim, Jack Boyd Lapian Dicecar 40 Pertanyaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |19:02 WIB
Diperiksa Bareskrim, Jack Boyd Lapian Dicecar 40 Pertanyaan
Bareskrim Polri
A
A
A

JAKARTA - Jack Boyd Lapian rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus Andrew Darwis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Jack Boyd dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Namun, Awi tak menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan tersebut.

"JBL (Jack Boyd Lapian) diperiksa sampai dengan PKL 18.00 WIB baru selesai, dengan dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan," kata Awi, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Jack Boyd sendiri pada hari ini diperiksa sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dan pengambilan berita acara perkara (BAP) tersebut. Ia diperiksa sekira delapan jam sejak pukul 10.15 WIB tadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement