JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah uang dari sejumlah saksi yang terkait dengan kasus korupsi penjualan, dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun anggaran 2007-2017.
"Penyidik KPK saat ini telah pula melakukan penyitaan sejumlah uang dari para saksi terkait dugaan korupsi di PT DI," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Usut Suap di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut Perusahaan Swasta
Hanya saja, Ali masih enggan merinci jumlah uang yang disita dari para saksi. Dikarenakan penyidik masih akan memanggil dan mengkonfirmasi kembali kepada beberapa orang saksi.