TANGSEL - Berawal dari iming-iming bujuk rayu, seorang sekuriti bernama Syafrudin (40) mencabuli belasan bocah di kontrakannya yang berada di Kampung Pagerhaur, RT01 RW01, Desa pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Aksi bejat Syafrudin diduga telah berlangsung sejak setahun belakangan. Namun baru berhasil terkuak, setelah salah satu korban berterus-terang kepada orang tuanya pada Rabu 1 Juli 2020.
Diceritakan, jika korban dirayu untuk bermain di dalam kontrakan yang ditinggali Syafrudin. Selanjutnya agar tak mengundang kecurigaan keluarga, pelaku membawa masuk seluruh sendal bocah sehingga kontrakan terlihat sepi.
Orang tua yang emosi mendengar kesaksian itu, kemudian mendatangi pemilik kontrakan, Rahmat (40), untuk memberitahu aksi bejat Syafrudin. Lantas, Rahmat didampingi Ketua RT dan RW setempat langsung menginterogasi pelaku di kamar kontrakannya.
"Ada Ketua RT dan RW waktu kita datangi ke kamar kontrakannya. Akhirnya dia mengaku, terakhir melakukan itu kemarin (Rabu). Ternyata korbannya banyak, karena dia sering bawa main anak-anak ke kontrakannya," ungkap Rahmat kepada Okezone di Mapolsek Pagedangan, Kamis (2/6/2020).