Syafrudin lalu dibawa ke Mapolsek Pagedangan guna mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya. Tak tanggung-tanggung, penelusuran terakhir sudah ada 14 bocah di bawah umur menjadi korban. Pihak keluarga lalu ramai-ramai mendatangi kantor polisi.
"Terakhir ada 14 anak, bisa jadi terus bertambah. Ini beberapa sudah proses buat laporan," jelas Rahmat.
Pelaku tinggal seorang diri di kamar kontrakannya. Dia berstatus duda, dan bekerja sebagai sekuriti di sebuah yayasan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Satu tahun ini dia menyewa kontrakan milik Rahmat, setelah sebelumya sempat berpindah-pindah kontrakan.
"Dia baru kira-kira setahun ngontrak di tempat saya. Kalau sebelumnya itu ngontrak di daerah atas, nggak terlalu jauh jaraknya," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana, membenarkan jika pelaku diserahkan masyarakat atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Rabu kemarin. Namun baru orang tua dari 4 korban yang melapor.