Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekolah di Zona Hijau Corona Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 04 Juli 2020 |21:07 WIB
Sekolah di Zona Hijau Corona Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro (Gugus Tugas)
A
A
A

JAKARTA – Pandemi virus corona (Covid-19) masih berdampak di berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Lebih dari empat bulan kegiatan belajar di lingkungan sekolah dilakukan secara online atau daring. Sekolah di zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19 dipertimbangkan memulai pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Pembukaan sektor pendidikan harus terlebih dahulu mendapatkan izin pemerintah daerah setempat dan memenuhi standar kesiapan pembelajaran tatap muka.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, pembelajaran tatap muka di zona hijau tentunya mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan.

Dokter Reisa mengatakan, apabila gugus tugas nasional menyatakan sebuah daerah masuk kategori zona hijau, kepala daerah dapat mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerahnya.

“Namun, sekolah tetap harus mampu penuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka,” ujar dr Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement