Ia mengatakan, pertama, harus tersedia sarana sanitasi, seperti toilet bersih, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan desinfektan. Kedua, tersedia akses fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, siap menerapkan area wajib masker di sekolah. Keempat, memiliki alat pengukur panas untuk mengetahui suhu tubuh warga sekolah. Kelima, mampu memetakan warga sekolah yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah, yaitu, yang memiliki kondisi medis penyerta, atau komorbid. Kemudian, yang tidak memiliki akses transportasi yang menerapkan jaga jarak.
Baca Juga : Kembali Bertambah, Kasus Corona Klaster Toko Bangunan di Bogor Jadi 20 Orang
“Murid yang memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye, dan merah, atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19, dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari,” tuturnya.
Keenam, membuat kesepakatan bersama komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka, dan tentunya orang tua harus menyetujui pembelajaran tatap muka.
“Jika semua sudah sepakat, baru bisa dimulai,” tutur dr Reisa.