Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tidak Keluarkan Izin Aksi PA 212

INews.id , Jurnalis-Sabtu, 04 Juli 2020 |21:04 WIB
Polda Metro Tidak Keluarkan Izin Aksi PA 212
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana aksi apel siaga Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama dan organisasi kemasyarakatan lainnya di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Juli 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), namun polisi tetap akan menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan.

Polisi juga akan menyiapkan skenario pengalihan arus yang akan diberlakukan secara situasional atau saat terjadi kepadatan kendaraan.

"Kalau kita pemberitahuan, pemberitahuannya sudah ada, tapi kita tidak mengeluarkan STTP, tapi kita siapkan pengamanan," ujarnya dikutip iNews.id Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Menurutnya, petugas tingkat polres yang akan terlibat dalam pengamanan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga. Selain itu juga tidak ada agenda keliling atau "long march.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement