Dirinya pun mengaku kagum dengan pasukan khusus yang dimiliki Indonesia. Pengakuan itu dikarenakan, pasukan khusus dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilannya di berbagai bidang. Mulai dari bidang pertahanan hingga persenjataan.
“Saya tadi menulis kesan begini, dulu bangsa Indonesia itu berhasil memerdekakan Indonesia dengan hanya model semangat dan keberanian, tidak punya apa-apa, bisa merdeka dan bisa kita pelihara. Sesudah Indonesia merdeka, kita membangun TNI, kemudian di dalam TNI ada Kopassus, kita bukan hanya punya keberanian, tetapi juga punya keterampilan dan juga peralatan,” ujarnya.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas perbuatan Termohon Kasasi I dan II dalam perkara ini adalah persekongkolan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," demikian bunyi pertimbangan di halaman 7 salinan putusan kasasi.
Baca Juga: Densus Tangkap 3 Terduga Teroris di Semarang dan Boyolali
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.