“Kami segera membahas hal ini di pimpinan untuk menindaklanjuti hasil rapat kemarin dan masukan dari berbagai kalangan terkait hal ini,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Dengarkan Warga Sultra Terkait 500 TKA China
Dalam kesimpulan Raker dengan Menaker dan BP Jamsostek kemarin, disimpulkan sejumlah hal untuk mempersiapkan dan membantu tenaga kerja Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya yakni:
1. Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga kerja yang akan memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan menyusun kebijakan dalam mendukung proyek-proyek prioritas nasional , proyek padat karya , pemagangan , wirausaha , dan tenaga kerja pendamping melalui lembaga pelatihan BLK pemerintah dan swasta
2. Komisi IX DPR meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam upaya pemulihan ekonomi nasional , lebih berorientasi pada perlindungan pekerja sektor informal dan perluasan kesempatan kerja